Dosen
Pengampu :
Bagus
Hendradi Kusuma S.H., M.H.
Disusun
Oleh :
1. Khasanah
Eka Yanuari
2. Imas
Stasia Putri
3. Bita
Setya Handayani
4. Adi
Tya Wibowo
JURUSAN
TEKNOLOGI JASA DAN PRODUKSI
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Pancasila sebagai dasar ilmu pengetahuan sebenarnya
merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri
yang di yakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa
sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh
karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya
sebagai sebuah bangsa. Pancasila
merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat,
kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila
sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan
penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian,
ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua
pihak.
Menempatkan
pancasila sebagai dasar peradigma pengembangan ilmu pengetahuan harus diawali
dengan pemahaman secara utuh dan mendasar disertai niat dan sikap pandang yang
tidak meragukan lagi akan kebenaran pancasila. Nilai-nilai pancasila bersifat
abstrak-universal namun menjadi sangat konkret pada kondisi kehidupan dikala
masyarakat merasa kehilangan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila.Hubungan antara pancasila dengan ilmu pengetahuan tidak dapat lagi
ditempatkan secara dikotomis saling bertentangan. Pancasila tanpa disertai ilmu
pengetahuan, akan menadi pancasila itu sebagai suatu represif dan
kontraproduktif. Sebaliknya, ilmu pengetahuan tanpa didasari dan didasarkan
oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arak konstruktifnya dan terdistorsi
menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat fatal bagi kehidupan manusia.
2.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
Pengertian Pancasila ?
2.
Apa
Pengertian Ilmu Pengetahuan ?
3.
Bagaimana
Pancasila sebagai Dasar Ilmu Pengetahuan ?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
preambule (pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945 (anonymous, 2011). Pancasila
merupakan cerminan karakter bangsa dan negara Indonesia yang beragam, hal itu
dapat terlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup dan
pedoman bangsa Indonesia.
Dalam Suatu
pendidikan tidak lepas dari yang namanya mendewasakan manusia. Dimana manusia
(anak) tersebut diharapkan menjadi pribadi yang memiliki norma serta
pengetahuan agar mampu menghadapi dunia yang senantiasa berubah. Disini kita
akan membahas mengenai peranan pancasila dalam pendidikan. Pancasila merupakan
dasar bagi bangsa Indonesia dalam menata kehidupannya termasuk di dalamnya
menata pendidikan. Pancasila merupakan dasar pendidikan nasional sebagaimana
tercantuum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Bab 2 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang bunyinya: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jadi pancasila
merupakan salah satu dasar pendidikan nasional di Indonesia. Pancasila juga
sebagai dasar pengetahuan yang memiliki nilai-nilai serta norma-norma yang
telah diterima oleh masyarakat sebagai bentuk kepribadian bangsa Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Pancasila
a.
Pengertian
Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu : “panca” artinya “lima” , “syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar” , “syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu : “panca” artinya “lima” , “syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar” , “syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
b.
Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara.
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara.
c.
Pengertian
Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
2. Pengertian
Ilmu Pengetahuan
Pengertian ilmu pengetahuan adalah sebuah sarana
atau definisi tentang alam semesta yang diterjemahkan kedalam bahasa yang bisa
dimengerti oleh manusia sebagai usaha untuk mengetahui dan mengingat tentang
sesuatu. dalam kata lain dapat kita ketahui definisi arti ilmu yaitu sesuatu
yang didapat dari kegiatan membaca dan memahami benda-benda maupun peristiwa,
diwaktu kecil kita belajar membaca huruf abjad, lalu berlanjut menelaah
kata-kata dan seiring bertambahnya usia secara sadar atau tidak sadar
sebenarnya kita terus belajar membaca, hanya saja yang dibaca sudah berkembang
bukan hanya dalam bentuk bahasa tulis namun membaca alam semesta seisinya
sebagai usaha dalam menemukan kebenaran. Dengan ilmu maka hidup menjadi mudah,
karena ilmu juga merupakan alat untuk menjalani kehidupan.
3. Pancasila sebagai Ilmu Dasar Pengetahuan
Dengan
memasuki kawasan filsafah ilmu pengetahuan yang diletakkan diatas pancasila
sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah penerapannya, yaitu:
a. Aspek ontologisme, bahwa hakikat
ilmu pengetahuan merupakan aktifitas manusia yang tidak kenal titik henti dalam
upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Ilmu
pengetahuan harus dipandang secara utuh dalam dimensinya:
- Sebagi
syarat masyarakat
- Sebagai
proses
- Sebagai produk
b. Aspek epistimologis, bahwa pancasila
dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berfikir.
c. Aspek aksiologi, dengan menggunakan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai metode berfikir, maka kemanfaatan
dan efek pengembangan ilmupengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan
ideal dari pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai
ideal pancasila.
Jadi dengan
menggunakan pancasila sebagai paradigma merupakan keharusan bahwa pancasila
harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai pancasila harus
dipahami secara benar, karena pada giliranya nilai-nilai pancasila kita jadikan
sesuai dasar bagi pemahaman dibidang ontologisme, epistomologi dan aksiologinya.
Dengan
demikian berarti bahwa pancasila harus dipahami sebagi satu kesatuan organis,
dimana masing-masing sila saling menjiwa yang lain, mengarah dan membatasi.
Pemahaman mengenai pancasila, harus diletakkan dalam suatu kesatuan integratif
dengan pokok pikiran yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Menempatkan pancasila sebagai dasar
peradigma pengembangan ilmu pengetahuan harus diawali dengan pemahaman secara
utuh dan mendasar disertai niat dan sikap pandang yang tidak meragukan lagi
akan kebenaran pancasila. Nilai-nilai pancasila bersifat abstrak-universal
namun menjadi sangat konkret pada kondisi kehidupan dikala masyarakat merasa
kehilangan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Hubungan antara pancasila dengan
ilmu pengetahuan tidak dapat lagi ditempatkan secara dikotomis saling
bertentangan. Pancasila tanpa disertai ilmu pengetahuan, akan menadi pancasila
itu sebagai suatu represif dan kontraproduktif. Sebaliknya, ilmu pengetahuan
tanpa didasari dan didasarkan oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arak
konstruktifnya dan terdistorsi menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat
fatal bagi kehidupan manusia.
BAB
IV
PENUTUP
Keimpulan
Secara etimologis kata
“Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal
i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah
“dasar yang memiliki lima unsur”. Secara Historis Pancasila menjadi bahasa
Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD
1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara
Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini
didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon
rumusan dasar negara. Secara Terminologis pancasila dalam sidangnya tanggal 18
Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang
dikenal dengan UUD 1945.
Pengertian
ilmu pengetahuan adalah sebuah sarana atau definisi tentang alam semesta yang
diterjemahkan kedalam bahasa yang bisa dimengerti oleh manusia sebagai usaha
untuk mengetahui dan mengingat tentang sesuatu.
Jadi dengan
menggunakan pancasila sebagai dasar ilmu pengetahuan merupakan keharusan bahwa
pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai
pancasila harus dipahami secara benar, karena pada giliranya nilai-nilai
pancasila kita jadikan sesuai dasar bagi pemahaman dibidang ontologisme,
epistomologi dan aksiologinya.
Saran
Makalah
yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang pancasila
sebagai dasar ilmu pengetahuan yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari
semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik
bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah sesuatu yang sempurna yang bisa
manusia ciptakan.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment