Sunday 27 May 2018

Makalah Geostrategi Dalam Wujud Ketahanan Nasional




MAKALAH
 GEOSTRATEGI DALAM WUJUD KETAHANAN NASIONAL

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu :
Suprayogi
Aisyah Nur Sayidatun Nisa

Oleh :
Febry Dwi Kurniawan               ( 5202414043 )
Khasanah Eka Yanuari            ( 5402414006 )
Himmatus Suroyya Rahma         ( 5402414018 )
Aura Fath Aulia Sekarsari         ( 5402414038 )
Lia Diniyati                                ( 7311414012 )





UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015

                                                            






DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................................. ...... i
Daftar Isi ................................................................................................................................ ii
BAB I
1.1  Latar Belakang 1
1.2  Rumusan Masalah........................................................................................... ...... 2
1.3  Tujuan Penulisan............................................................................................. ...... 2
BAB II
            2.1 Pengertian Geostrategi........................................................................................... 3
2.2 Geostrategi di Indonesia......................................................................................... 4
2.3 Pengertian Ketahanan Nasional.............................................................................. 5
2.4 Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional..................................................................... 6
2.5  Geostrategi Indonesia dalam Wujud Ketahanan Nasional........................................ 8
      2.6 Contoh Permasalahan Geostrategi yang Pernah Terjadi di Indonesia....................... 13

BAB III
3.1 Kesimpulan............................................................................................................ 16
3.2 Saran..................................................................................................................... 16





           



                                                                                                





BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, manapun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya Hankam.

Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diuraikan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara Republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut diatas. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi “Ketahanan

Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana.

Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.

Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.





1.2 RUMUSAN MASALAH

1.                Apakah pengertian geostrategi dan geostrategi Indonesia?

2.                Bagaimana perkembangan konsep geostrategi Indonesia?

3.                 Bagaimana hakikat ketahanan nasional?

4.                Bagaimana sifat – sifat dan konsepsi dasar ketahanan nasional itu?

5.                Bagaimana wujud geostrategi dalam ketahanan nasional ?

6.                Apa permasalahan geostrategi yang pernah terjadi di Indonesia ?



1.3 TUJUAN PENULISAN

Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1.   Dalam rangka memenuhi salah satu tugas kelompok dari dosen mata Kuliah Pendidikan kewarganegaraan.

2.   Belajar mengutarakan pemikiran, pendapat, saran kritik dan arahan serta harapan sebagai warga Negara Indonesia yang berloyalitas tinggi.

3. Belajar mengusut suatu permasalahan serta menjelaskannya dengan ragam pemahaman pribadi.

4. Juga untuk memperkaya khasanah bahan bacaan ilmiah bagi penggemar dan yang haus ilmu.











BAB II

PEMBAHASAN





2.1  Pengertian Geostrategi



         Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.

  Bagi bangsa Indonesia, Geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu Ketahanan Nasional. Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan proklamasi,…”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa…” pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental Negara. Hal ini sejalan dengan kedudukan Pembukaan UUD 1945 dalam Negara Indonesia merupakan suatu dasar fundamental Negara, atau dalam ilmu hukum disebut sebagai “staatsfundamentalnorm” ,atau pokok kaidah Negara yang fundamental, yang merupakan sumber hukum dasar negara.

         Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari bermacam etnis, suku, ras,  golongan, agama, bahkan dalam teritorial yang terpisah karena adanya proses sejarah, nasib, serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Dengan lain perkataan menurut Notonegoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”.


1.                    

Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut :

1.      Kesatuan Sejarah

2.      Kesatuan Nasib

3.      Kesatuan Budaya

4.      Kesatuan Wilayah

5.      Kesatuan Asas Kerohanian





2.2   Geostrategi di Indonesia



            Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Oleh karena itu Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan peran tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanana. Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengin meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.     

Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsepgeostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkankekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan iniagak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia barusekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangan bahaya.        

Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yuug lebih sesum dengan kanslcltwi Indonesia, Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dalam kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan scrta integritas nasional schingga tujuan nasional clapat tcrcapai.

Terhitung mulai tahun 1974 gcostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bcntuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pcmbangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan:

a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan cksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:   

1.      menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)

2.      terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity);      

3.      terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity);        

4.      terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice); serta          

5.      tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).    

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut.

a. Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia,

b. Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. 

 

2.3  Pengertian Ketahanan Nasional



Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hanbatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia  (Suradinata, 2005: 47).

          

  Sifat-sifat dasar ketahanan nasional adalah :

1.      Integratif

Hal ini mengandung segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.



2.      Mawas ke Dalam

Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.



3.      Menciptakan Kewibawaan

Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent efect,yang harus diperhitungkan pihak lain.



4.   Berubah menurut waktu

Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkatkan atau bahkan dapat juga menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.



    2.4  Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional



1.                  Model Astagatra

Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:

a)             Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah: 

         (1) Gatra letak dan kedudukan geograh

         (2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta 

         (3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.    

  

 b)    Aspek Paneagatra Kehidupan Sosial:

         (1) Gatra Ideologi,     

         (2) Gatra Politik,

         (3) Gatra Ekonomi,  

         (4) Gatra Sosial Budaya,

         (5) Gatra Pertahanan Keamanan.     

  

2.      Model Morgenthau          

                        Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dari obst empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini ditun secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentii kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-r lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan mendapatkan power position dalam satu kawasan. St konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memp power position sehingga muncul strategi ke arah balanced.

     

3.      Model Alfred Thayer Mahan      

Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on H mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:          
a) Letak geografis

b) Bentuk atau wujud bumi      

c) Luas wilayah 

d) Jumlah penduduk       

e) Watak nasional atau bangsa   

f) Sifat pemerintahan       



4.                  Model Cline    

Cline mclihat suatu ncgara dari luar sebagaimana dipersepsikan olch negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.    


Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.



2.5   Geostrategi Indonesia dalam Wujud Ketahanan Nasional



Dalam makalah ini kami akan mencoba menguraikan secara merinci mengenai strategi-strategi negara yang perlu diaktualisasikan dalam rangka membenahi segala bentuk kemunduran yang tengah terjadi dinegara kita dalam setiap sendi kehidupan rakyatnya. Adapun konsep-konsep diatas akan kami masukan dalam bidang-bidang ketatanegaraan dibawah ini :



-                     Geostrategi dalam Bidang Politik



Konsep dan pratek perpolitikan dinegara Indonesia pada dasarnya adalah hasil dari difusi dan asimilasi dari bentuk-bentuk beberapa konsep politik diluar negeri. Terutama konsep dan praktek politik yang berasal dari negara-negara penjajah yang sempat singgah di bumi pertiwi ini. Sekalipun dalam peraturan termaktub bahwa politik Indonesia adalah sistem politik yang berdasarkan pancasila terutama yang terdapat pada sila ke-4 yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, namun pada kenyataannya lain. Hal ini jelas terlihat dengan dipraktekannya sistem politik demokrasi, yang kalau kita tahu demokrasi itu muncul dari pemikiran-pemikiran liberalisme. Peran negara dalam hal ini hanya sebagai pendengar sejati saja, dan terkadang negara tidak punya hak apa-apa dalam mengurus urusan rakyatnya karena semuanya berpusat pada rakyat. Apakah itu benar? Ataukah itu salah? Yang pasti perlu kita cermati, bahwa rakyat adalah bagian dari negara, sekalipun negara pada awalnya berdiri atas kehendak rakyat, namun dengan kekuatan peraturan yang telah disepakati oleh semua lembaga dan elemen masyarakat, maka peran negara dan pemerintah tentu harusnya menjadi pilar yang perlu diperhatikan.

Hal lain yang sangat kami sayangkan dalam sistem politik negara kita itu adalah ‘tidak tahu diri’ maksud kami adalah sistem praktek dan konsep politik yang diterapkan itu hanya mementingkan keinginan saja, bukan melihat pada kebutuhan. Bukti konkrit adalah sudah tahu utang Negara Indonesia keluar negeri itu sangat banyak, di indonesia malah melangsungkan pemilihan wakil-wakil rakyat dengan biaya yang selalu mencapai triliyun rupiah, apakah kalau seperti itu sistem politik Indonesia dikatakan tepat? Tentu tidak.

Selain dari itu konsep musyawarah untuk mufakatnya itu sepertinya sudah tidak diangkat lagi. Yang terjadi hanyalah kebobrokan-kebobrokan saja. Seperti kita ketahui bersama bagaimana kasus korupsi diberbagai dinas instansi di Indonesia yang sering terjadi, dan itupun mulai terlihat jelas sejak pemerintahan SBY-JK, dengan didirikannya KPK. Atau kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam tubuh partai-partai politik pun tidak sedikit terjadi, seperti kasus calon yang beruang menjadi beruntung, karena ketua parpolnya adalah orang kenalan calegnya. Dan setumpukan kasus-kasus yang lainnya.

Lantas solusi apa yang akan kami paparkan guna perbaikan sistem politik Indonesia dan menjadi bagian dari geostrategi Indonesia? Salah satu solusi  adalah penentuan sistem politik yang konsepnnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada dan terjadi dinegara Indonesia, dan disesuaikan dengan dasar-dasar negara yaitu undang-undang dasar Negara, yang paling penting adalah prakteknya pun harus sesuai dengan konsep, kata orang Sunda “jangan pasalia, atau kakidul kakaler”, dan hal ini jelas terjadi dengan sistem politik Indonesia.



-                     Geostrategi dalam Bidang Ekonomi



Seperti kita ketahui bersama, sistem baik konsep ataupun praktek perekonomian yang diterapkan di Indonesia, sangat jauh dari upaya untuk pertahanan negara secara utuh dan independen. Memang tidak bisa hindari rezim apapun yang naik semuanya sepakat untuk memperbaiki keterpurukan perekonomian negara, mereka semua mengerahkan segenap kemampuannya untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang kelihatannya menonjol dimata dunia, tak jarang para ekonom negara kita banyak bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha asing, namun yang terjadi apa? Apakah kesejahteraan negara tercapai secara merata? Kemakmuran dapat direalisasikan? Rakyat miskin dapat tertangani? Masyarakat kalangan ekonomi bawah bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi? Tidak bukan?

Mari kita analisa bersama, hutang negara kita yang terus meningkat, banyak perusahan BUMN yang diprivatisasi kepada pihak swasta, tidak sedikit lahan tambang kita dikeruk oleh negara-negara luar, adapun untungnya mereka yang menikmati, rakyat kita hanya dijadikan korban saja. Lantas dimana peranan dan aplikasi dari yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2? Disini pun terjadi penyelewengan Undang-undang, padahal bukannya negara kita adalah negara yang patuh kepada undang-undang karena kita penganut demokrasi, atau jangan-jangan makna demokrasinya pun telah bergeser menjadi democrazy?

Selanjutnya strategi apa saja yang harus kita lakukan dalam rangka memperkuat ketahanan dalam sistem perekonomian Negara Indonesia?

1) Yang pertama, langkah konkret yang harus dilakukan adalah, penanaman sikap yang kuat dalam setiap individu masyarakat untuk berpikir bukan hanya menjadi konsumen saja melainkan bagaimana caranya menjadi produsen. Dan hal ini sangat belum menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka hanya mau disuapin saja tanpa mau berupaya membuatnya sendiri. Artinya sistem perekonomian bangsa kita perlu dirubah arah orientasinya yang tadinya hanya sebagai konsumen sekarang diarahkan untuk menjadi produsen. Dalam hal ini tentu peran pemerintah sebagai motivator dan fasilitator murni sangat diperlukan.

2) Yang kedua, langkah yang perlu kita lakukan dalam rangka memperkokoh sistem perekonomian Negara Indonesia adalah bagiamana caranya untuk sebisa mungkin tidak banyak terlalu mudah diintervensi oleh pihak-pihak asing, sekalipun kita telah menganut sistem demokrasi tapi bukan berarti segalanya harus kita tiru, karena kita bukan mereka, rakyat Indonesia tidak sama dengan rakyat dinegara lain, baik itu corak hidupnya, kebudayaannya, adat kebiasaannya, semuanya berbeda. Maka tak salah apabila kita memilah-milah hal yang perlu kita adopsi dan yang tidak. Disini pun ketegasan hukum sangat diperlukan. Hukum kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh isu-isu dari mereka, yang paling perlu kita garis bawahi adalah kita perlu waspada ketika mereka banyak memberikan bantuan kepada kita jangan-jangan “ada badak dibalik kerikil” yang mana kalau hal itu dibiarkan maka akibat buruknya tidak saat ini melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita. Apakah kita rela sekarang kita senang-senang dengan semua sikap kasihan dari orang lain sementara secara tidak sadar kita telah menggadaikan nasib anak cucu kita !

3)  Dan yang tidak kalah penting dalam hal ini adalah bagaimana caranya agar Indonesia bersedia dan sepakat untuk menerapkan sistem ekonomi islam, mata uang yang digunakannya pun bukan lagi rupiah melainkan emas dan perak, perbankkannya pun sistem syariah, yang semuanya sudah jelas tidak pernah dilanda kerugian walau terjadi krisis global sekalipun seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu.









-         Geostrategi dalam Bidang Sosial



Sangat kita pahami dan maklumi bersama bahkan barangkali kita semua sepakat, semenjak digembar-gemborkannya konsep dan praktek moderenisasi dan derasnya arus globalisasi yang masuk ke negara kita yang kesemuanya dimotori oleh negara-negara barat, semua itu jelas-jelas telah merubah dan memporak-porandakan tata kehidupan sosial masyarakat kita. Percaya ataupun tidak hal itu jelas terjadi. Bagaimana mayarakat telah ternodai dengan sikap individualistis, sikap saling merendahkan, sikap merasa diri yang saling kuat, sehingga tatanan sosial dalam kehidupan mereka jelas-jelas telah menghilangkan jati diri bangsa.

Lalu langkah-langkah apa saja yang harus kita aktualisasikan guna memperbaiki tatanan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dibawah ini adalah beberapa langkah-langkahnya :

1) Dikembalikannya pola kehidupan yang dulu pernah ada. Perlu digaris bawahi bukan berarti lantas kita kembali menjadi kehidupan kuno lagi. Melainkan kita kembali menerapkan pola kehidupan yang harmonis, dinamis, dan familier. Kita kembali munculkan sikap-sikap gotong royong, saling menghormati dan menghargai, saling merasakan, dan saling membantu untuk bersama-sama membangun.

2) Perlu dipahamkan bahwa pola kehidupan liberal itu jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip masyarakat timur, yang itu berarti mereka tidak lagi dengan mudahnya meniru dan menerapkan pola yang seperti itu. Melainkan mereka harus disadarkan ulang tentang bagaimana pola konsep dan praktek kehidupan yang seharusnya dijalankan oleh warga Indonesia khususunya.



-                     Geostrategi dalam Bidang Budaya



Kita tentu masih ingat ketika bangsa kita tiba-tiba ramai menggunakan batik dalam setiap aktivias keseharian kita, terutama dikalangan para petinggi negara. Ya, peristiwa itu terjadi ketika ada pengakuan bahwa batik adalah hasil kreasi orang-orang Malaysia. Lantas kita juga belum lupa ketika orang ramai-ramai menyuarakan bahwa seni angklung adalah hasil seni budaya khas bangsa Indonesia khususnya Jawa Barat. Pertanyaannya adalah apakah itu yang dimaksud dengan cinta tanah air? Apakah itu perjuangan untuk menjaga warisan leluhur kita? Atau yang mana?

Sejalan dengan pemikiran diatas, kami berpendapat bahwa ada hal penting yang diangggap kurang diperhatikan oleh segenap bangsa ini, salah satunya adalah pemelihara atau pelestarian budaya. Mengapa kami mengatakan demikian? Karena dengan tidak dipeliharanya itu maka eksistensi budaya kita semakin hilang, terlebih saat ini semua itu telah tergerus oleh roda globalisasi dan zaman moderenisasi. Perlu kita waspadai, perlu kita sikapi, dan harus kita tanggapi secara serius. Bukan ketika budaya kita ada yang menjiplak, tidak seharusnya kita tiba-tiba meng”eksis”kan budaya kita ketika itu diakui oleh bangsa lain. Namun bagaimana cara dan upaya serta strateginya agar dalam setiap saat, tanpa mengenal waktu-waktu tertentu saja, budaya ini perlu kita perlihara, perlu terus kita lestarikan, perlu kita selalu perbaharui, dan perlu kita “eksis”-kan baik ke dalam dan luar negeri.

Kita tidak perlu malu, kita tidak harus takut dikatakan kuno, atau ketingglan zaman dan sebagainya. Kita seharusnya bangga dengan segudang kreativitas warisan leluhur kita. Coba mulai dari saat ini pendidikan kebudayaan digalakan lagi, budaya tidak boleh dijadikan sebagai suatu yang aneh,atau sesuatu yang unik, karena budaya bukan tengkorak hewan purba, karena budaya bukan batu asteroid yang jatuh kebumi. Melainkan budaya itu harus tetap hidup, harus tetap tumbuh dan berkembang, dalam setiap saat dan waktu, dimanapun dan kapanpun serta oleh siapapun, bukan malah budaya itu disimpan dimuseum. Maka dari itu, pemikiran ini harus ada di setiap manusia yang merasa dirinya bangga terhadap negaranya.

Adapun hal-hal yang bisa dilakukan terkait masalah pelestarian budaya serta strategi untuk tetap menjaga kelestarian budaya, adalah sebagai berikut:

1. Pendidkan kebudayaan harus lebih digiatkan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, baik itu di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

2. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya kemasyarakatan agar selalu dibiasakan, dan dibalut dengan kebudayaan, jangan sampai kita lebih bangga menyaksikan tampilan Band dari pada Seni Budaya Tari Jaipong atau musik keroncong.

3. Buatlah pencitraan bahwa budaya itu adalah salah satu kekayaan yang perlu dijaga, mencintai budaya berarti mencintai dan menghargai leluhur kita. Bagaimanapun kita tidak akan terlahir jika tidak punya leluhur.

4. Kita harus selalu berkreasi untuk kebudayaan kita, kita kemas dengan kemasan yang lebih terkini, sehingga orang akan semakin cinta dan menikmati setiap kreasi budaya kita.

5. Kita masih ingat dengan ungkapan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai karya-karya leluhurnya, barangkali pesan ini hanya baru diketahui saja belum dipahami. Maka pemahaman tentang kebudayaan menjadi sangat perlu untuk diaktualisasikan dalam realita kehidupan.



-                     Geostrategi dalam Bidang Pertahanan Keamanan



Orang terkadang selalu mengidentikan ketahanan itu dengan TNI, ABRI, Polisi. Apakah itu hal yang salah? Jelas tidak, mereka memang berkewajiban secara utuh dengan penuh kesadaran untuk menjaga, membentengi keamanan dan kenyamanan segenap bangsa ini dari berbagi ancaman baik yang datang dari dalam ataupun luar negeri. Apapun resikonya. Namun kewajiban menjaga itu kami tegaskan bukan hanya ada ditangan-tangan mereka. Melainkan kewajiban semua kalangan, mulai dari kalangan pekerja, buruh, karyawan, rakyat sipil pemerintah, pengusaha, politikus, dll. Karena zaman sekarang konsep ketahanan pun telah berbeda dengan konsep sebelum kemerdekaan.

Di zaman saat  ini serangan yang mengancam keamanan dan kenyamanan serta ketertiban bangsa itu tidak dalam bentuk serangan senjata yang berwujud, melainkan serangan senjata yang tidak terlihat dan sifatnya lebih mematikan dan menghancurkan. Tahukah anda apa itu?, Itulah yang disebut dengan istilah perang pemikiran. Maka jelas sifatnya yang harus menjadi benteng ketahanan keamanan bangsa ini bukan hanya berada ditangan-tangan perwira, prajurit dan sebagainya, melainkan berada pada semua kalangan, dalam hal ini peran pendidik dan pemuka agama menjadi sangat jelas diperlukan.

Sekarang ini kita banyak mendapatkan serangan yang telah terbukti ampuh menghancurkan. Contoh ril, bagaimana sistem perekonomian kita kurang berkembang bahkan hutang negara kita menjadi lebih besar, hal itu karena kita terlalu banyak menerima masukan dan arahan dari para ekonom-ekonom barat yang memang mereka itu pada pintar tapi menghanyutkan. Makanya yang terjadi bukan malah membantu melainkan menjatuhkan.

Dalam hal ini perlu ada adaptasi konsep yang diterapkan bagi para TNI, ABRI, Polisi, etc. Mereka bukan hanya harus dikuatkan fisiknya saja, melainkan psikis dan pemikirannya, agar mereka melek dengan berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini.





2.6  Contoh Permasalahan Geostrategi yang Pernah Terjadi di Indonesia



Kasus timor- timur  Angkatan bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian lima wartawan Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi  perhatian masyarakat Australia dan media. Namun pada akhirnya Australia mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de jure tahun 1979. Namun dinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah secara dramatis dengan jatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan kekerasan yang meluas oleh unsur-unsur pro-integrasi. 

Integrasi Timor Timur 1976 ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untuk mengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975. Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak – anak karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan itulah, kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.

Tiga Kuburan Masal sebagai bukti pembantaian FRETILIN terhadap pendukung integrasi terdapat di Kabupaten Aileu (bagian tengah Timor Leste), masing-masing terletak di daerah Saboria, Manutane dan Aisirimoun. Ketika pasukan Indonesia mendarat di Timor Leste pada tanggal 7 Desember 1975, FRETILIN memaksa ribuan rakyat untuk mengungsi ke daerah pegunungan untuk dijadikan tameng hidup atau perisai hidup (human shields) untuk melawan tentara Indonesia. Lebih dari 200.000 orang dari penduduk ini kemudian mati di hutan karena penyakit dan kelaparan. Selain terjadinya korban penduduk sipil di hutan,terjadi juga pembantaian oleh kelompok radikal FRETILIN di hutan terhadap kelompok yang lebih moderat. Sehingga banyak juga tokoh-tokoh FRETILIN yang dibunuh oleh sesama FRETILIN selama di Hutan. Semua cerita ini dikisahkan kembali oleh orang-orang seperti Francisco Xavier do Amaral, Presiden Pertama Timor Leste yang mendeklarasikan kemerdekaan Timor Lestepada tahun 1975. Seandainya Jenderal Wiranto (pada waktu itu Letnan) tidak menyelamatkan Xavier di lubang tempat dia dipenjarakan oleh FRETILIN dihutan, maka mungkin Xavier tidak bisa lagi jadi Ketua Partai ASDT di Timor Leste sekarang. Selain Xavier, ada juga komandan sektor FRETILIN bernama Aquiles yang dinyatakan hilang di hutan (kemungkinan besar dibunuh oleh kelompok radikal FRETILIN). Istri komandan Aquilis sekarang ada di Baucau dan masih terus menanyakan kepada para komandan FRETILIN lain yang memegang kendali disektor Timur pada waktu itu tentang keberakaan suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh kelompok pro-kemerdekaan terhadap  tentara Indonesia tentang keberadaan komandan Konis Santana dan Mauhudu yang dinyatakan hilang ditangan tentara Indonesia. Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurunwaktu 3 bulan (September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000 orang secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya tidak diketahui apakah semuanya mati kelaparan atau mati ditangan tentara Indonesia. Hasil CAVR menyatakan 183.000 mati di tangantentara Indonesia karena keracunan bahan kimia (tidak dirinci bagaimana caranya), namun sejarah akan menentukan kebenaran ini, karena keluarga yang sanak saudaranya meninggal di hutan tidak bisa tinggal diam dan kebenaran akan terungkap apakah benar tentara Indonesia yang membunuh sejumlah jiwa ini ataukah sebaliknya. Situasi aktual di Timor Leste akhir-akhir ini adalah cerminan ketidak puasan rakyat bahwa rakyat tidak bisa hidup hanya dari propaganda tapi dari roti dan air. Rakyat tidak bisa hidup dari makan batu sebagaimana dipropagandakan FRETILIN selama kampanye Jajak Pendapattahun 1999 Lebih baik makan batu tapi merdeka, dari pada makan nasi tapidengan todongan senjata. Kenyataan membuktikan bahwa batu tidak bisadimakan, dan rakyat perlu makanan yang layak dimakan manusia.Dalam masalah ini, timor leste kekurangan pengetahuan dalam bidang pertahanan nasionalnya, aspek aspek nya pun tidak memadai atau lebih tepatnya tidak mengetahui tentang pertahanan nasional, SDM dan perangkat Negara nya tidak mendukung dalam melaksanakan pertahanan nasional,. Terlebih  aspek polisi atau perangkat keamanan nya tidak berjalan baik karena terbukti bahwa banyak warga negaranya yang mati karena perang saudara didalam timmor leste sendiri









BAB III

PENUTUP



3.1 KESIMPULAN

Sangat jelas bahwa strategi untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan yang berorientasi kepada kemajuan, keamanan, kesejahteraan, kemakmuran dan kebesaran bangsa ini mutlak sangat diperlukan. Strategi-strategi jitu, dengan aktor-aktor handal sangat dibutuhkan. Pejuang-pejuang bangsa yang ikhlas dan sigap dalam setiap kesempatan menjadi sangat penting untuk diwujudkan.

Pertahanan dengan stategi-strategi dalam bidang politik, perekonomian, sosial, budaya dan keamanan menjadi pilar penting yang perlu dikukuhkan. Secara sederhana hal-hal dibawah ini menjadi dirasa perlu unuk diaktualisasikan yaitu sikap kemandirian, mau berusaha, mau bersaing dalam tatanan global dan peradaban yang di dasari dengan rasa nasionalisme yang tinggi  .

Kemandirian dalam arti tidak mudah terprovokasi, tidak mudah diintervensi, dan tidak mau taat pada telunjuk pihak atau bangsa manapun. Sedangkan mau berusaha harus ditanamkan dalam tiap individu. Adapun persaingan yang dimaksud adalah persaingan sehat dalam setiap sisi kehidupan. Dan yang terakhir adalah peradaban bangsa yang menjadi hal penting untuk direalisasikan, semakin kita beradab maka jelas semakin tinggi derajat kita dimata dunia dan meningkatkan rasa bangga terhadap Indonesia tercinta ini.

            Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.



3.2 SARAN

Sebagai warga negara yang baik yang menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku diIndonesia, kita patut untuk menerapkan sistem geostrategic di dalam melindungi Negara Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



Kaelan, Zubaidi Ahmad, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, Pradigma, Yogjakarta

www.dephan.go.id/pothan/isigeo.htm


Tim dosen mata kuliah, 2011. Pendidikan kewarganegaran. Universitas hasanuddinpress.Makassar




http://www.scribd.com/doc/47763464/Pengertian-geostrategi-Indonesia

http://imampeternakanunhas.blogspot.com/2013/12/geostrategi-indonesia.html



           




Share:

0 comments:

Post a Comment

Advertise