MAKALAH
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu :
Suprayogi
Aisyah Nur
Sayidatun Nisa
Oleh :
Febry Dwi Kurniawan ( 5202414043 )
Khasanah Eka Yanuari ( 5402414006 )
Himmatus Suroyya Rahma ( 5402414018 )
Aura Fath Aulia Sekarsari ( 5402414038 )
Lia Diniyati ( 7311414012 )
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2015
DAFTAR
ISI
Halaman Judul.................................................................................................................. ...... i
Daftar Isi ................................................................................................................................ ii
BAB I
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... ...... 2
1.3 Tujuan Penulisan............................................................................................. ...... 2
BAB II
2.1 Pengertian Geostrategi........................................................................................... 3
2.2 Geostrategi di Indonesia......................................................................................... 4
2.3 Pengertian
Ketahanan Nasional.............................................................................. 5
2.4 Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional..................................................................... 6
2.5 Geostrategi
Indonesia dalam Wujud Ketahanan Nasional........................................ 8
2.6 Contoh Permasalahan Geostrategi yang Pernah Terjadi di Indonesia....................... 13
BAB III
3.1 Kesimpulan............................................................................................................ 16
3.2 Saran..................................................................................................................... 16
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Geostrategi merupakan masalah penting
bagi setiap bangsa baik pada
masa lampau, kini, manapun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena
setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan
wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana
dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan
sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial
budaya Hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat
kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam
lingkup nasional diuraikan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Geostrategi Indonesia pada dasarnya
adalah strategi nasional Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara
Republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang
kebijakan, sarana dan pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan
nasional tersebut diatas. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi
“Ketahanan
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional,
geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam
upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan Geostrategi Indonesia merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana.
Suatu
strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan,
sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan
tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan
dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa
dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia
tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak
langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya
konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence
and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah
pengertian geostrategi dan geostrategi Indonesia?
2.
Bagaimana
perkembangan konsep geostrategi Indonesia?
3.
Bagaimana hakikat ketahanan nasional?
4.
Bagaimana sifat
– sifat dan konsepsi dasar ketahanan nasional itu?
5.
Bagaimana wujud
geostrategi dalam ketahanan nasional ?
6.
Apa permasalahan
geostrategi yang pernah terjadi di Indonesia ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Dalam rangka memenuhi
salah satu tugas kelompok dari dosen mata Kuliah Pendidikan kewarganegaraan.
2. Belajar mengutarakan
pemikiran, pendapat, saran kritik dan arahan serta harapan sebagai warga Negara
Indonesia yang berloyalitas tinggi.
3. Belajar mengusut suatu
permasalahan serta menjelaskannya dengan ragam pemahaman pribadi.
4. Juga untuk memperkaya khasanah
bahan bacaan ilmiah bagi penggemar dan yang haus ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang
bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan
terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
bermartabat. Geostrategi merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan,
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
Bagi bangsa Indonesia,
Geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan
nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan
doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu Ketahanan Nasional.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan
proklamasi,…”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan
bangsa…” pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan
fundamental Negara. Hal ini sejalan dengan kedudukan Pembukaan UUD 1945 dalam
Negara Indonesia merupakan suatu dasar fundamental Negara, atau dalam ilmu
hukum disebut sebagai “staatsfundamentalnorm” ,atau pokok kaidah Negara
yang fundamental, yang merupakan sumber hukum dasar negara.
Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat
terkait erat dengan terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari bermacam
etnis, suku, ras, golongan, agama, bahkan dalam teritorial yang terpisah
karena adanya proses sejarah, nasib, serta tujuan untuk mencapai martabat
kehidupan yang lebih baik. Dengan lain perkataan menurut Notonegoro
terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”.
1.
Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai
berikut :
1. Kesatuan Sejarah
2. Kesatuan Nasib
3. Kesatuan Budaya
4. Kesatuan Wilayah
5. Kesatuan Asas
Kerohanian
2.2 Geostrategi
di Indonesia
Geostrategi
Indonesia merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman
dan sejahtera. Oleh karena itu Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan
geopolitik untuk kepentingan politik dan peran tetapi untuk kepentingan
kesejahteraan dan keamanana. Pada awalnya pengembangan awal geostrategi
Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung
tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya
pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengin meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu
itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional
mengembangkan konsepgeostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut: Bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan
dan daya tahan, juga untuk mengembangkankekuatan nasional dalam menghadapi dan
menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal
maupun eksternal. Gagasan iniagak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep
geostrategi Indonesia barusekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan penangan bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan
Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yuug lebih
sesum dengan kanslcltwi Indonesia, Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dalam kesejahteraan
untuk menjaga identitas kelangsungan scrta integritas nasional schingga tujuan
nasional clapat tcrcapai.
Terhitung mulai tahun 1974 gcostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bcntuk rumusan ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pcmbangunan nasional. Pengembangan konsep
geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain
dengan bertujuan:
a. Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek
ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal
ini untuk upaya kelestarian dan cksistensi hidup negara dan bangsa dalam
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Menunjang tugas pokok
pemerintahan Indonesia dalam:
1. menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order)
2. terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity);
3. terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity);
4. terwujudnya
keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice);
serta
5. tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia sebagai
pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut.
a.
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia,
b.
Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa
dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
2.3 Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hanbatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005:
47).
Sifat-sifat
dasar ketahanan nasional adalah :
1.
Integratif
Hal ini mengandung segenap aspek
kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan
alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan
serasi.
2.
Mawas ke Dalam
Ketahanan nasional terutama
diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat
dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil
yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
3.
Menciptakan Kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta
memiliki deterrent efect,yang harus diperhitungkan pihak lain.
4. Berubah menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkatkan atau bahkan dapat juga menurun,
dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
2.4 Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional
1.
Model Astagatra
Model
ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya
yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang
dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh
Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a)
Aspek Trigatra
Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geograh
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3) Gatra keadaan dan kemampuan
penduduk.
b)
Aspek Paneagatra Kehidupan Sosial:
(1)
Gatra Ideologi,
(2) Gatra Politik,
(3)
Gatra Ekonomi,
(4) Gatra Sosial Budaya,
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.
2.
Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif
dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dari obst
empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini ditun secara analitis. Dalam analisisnya,
Morgenthau menekankan pentii kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan
negara-r lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan mendapatkan power
position dalam satu kawasan. St konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk
memp power position sehingga muncul strategi ke arah balanced.
3. Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan
dalam bukunya "The Influence Seapower on H mengatakan bahwa kekuatan
nasional suatu bangsa dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a) Letak geografis
a) Letak geografis
b)
Bentuk atau wujud bumi
c)
Luas wilayah
d)
Jumlah penduduk
e)
Watak nasional atau bangsa
f)
Sifat pemerintahan
4.
Model Cline
Cline
mclihat suatu ncgara dari luar sebagaimana dipersepsikan olch negara lain.
Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi
suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem
penangkalan dari negara lainnya.
Menurut
Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki
potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan
memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu
negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai
negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah
penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi
maju.
2.5 Geostrategi
Indonesia dalam Wujud Ketahanan Nasional
Dalam makalah ini kami akan mencoba menguraikan secara merinci mengenai
strategi-strategi negara yang perlu diaktualisasikan dalam rangka membenahi
segala bentuk kemunduran yang tengah terjadi dinegara kita dalam setiap sendi
kehidupan rakyatnya. Adapun konsep-konsep diatas akan kami masukan dalam bidang-bidang
ketatanegaraan dibawah ini :
-
Geostrategi
dalam Bidang Politik
Konsep dan pratek perpolitikan dinegara Indonesia pada dasarnya adalah
hasil dari difusi dan asimilasi dari bentuk-bentuk beberapa konsep politik
diluar negeri. Terutama konsep dan praktek
politik yang berasal dari negara-negara penjajah yang sempat singgah di bumi
pertiwi ini. Sekalipun dalam peraturan termaktub bahwa politik Indonesia adalah
sistem politik yang berdasarkan pancasila terutama yang terdapat pada sila ke-4
yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
dan perwakilan”, namun pada kenyataannya lain. Hal ini jelas terlihat dengan
dipraktekannya sistem politik demokrasi, yang kalau kita tahu demokrasi itu
muncul dari pemikiran-pemikiran liberalisme. Peran negara dalam hal ini hanya
sebagai pendengar sejati saja, dan terkadang negara tidak punya hak apa-apa
dalam mengurus urusan rakyatnya karena semuanya berpusat pada rakyat. Apakah
itu benar? Ataukah itu salah? Yang pasti perlu kita cermati, bahwa rakyat
adalah bagian dari negara, sekalipun negara pada awalnya berdiri atas kehendak
rakyat, namun dengan kekuatan peraturan yang telah disepakati oleh semua
lembaga dan elemen masyarakat, maka peran negara dan pemerintah tentu harusnya
menjadi pilar yang perlu diperhatikan.
Hal lain
yang sangat kami sayangkan dalam sistem politik negara kita itu adalah ‘tidak
tahu diri’ maksud kami adalah sistem praktek dan konsep politik yang
diterapkan itu hanya mementingkan keinginan saja, bukan melihat pada kebutuhan.
Bukti konkrit adalah sudah tahu utang Negara Indonesia keluar negeri itu sangat
banyak, di indonesia malah melangsungkan pemilihan wakil-wakil rakyat dengan
biaya yang selalu mencapai triliyun rupiah, apakah kalau seperti itu sistem
politik Indonesia dikatakan tepat? Tentu tidak.
Selain dari
itu konsep musyawarah untuk mufakatnya itu sepertinya sudah tidak diangkat
lagi. Yang terjadi hanyalah kebobrokan-kebobrokan saja. Seperti kita ketahui
bersama bagaimana kasus korupsi diberbagai dinas instansi di Indonesia yang
sering terjadi, dan itupun mulai terlihat jelas sejak pemerintahan SBY-JK,
dengan didirikannya KPK. Atau kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam tubuh
partai-partai politik pun tidak sedikit terjadi, seperti kasus calon yang
beruang menjadi beruntung, karena ketua parpolnya adalah orang kenalan
calegnya. Dan setumpukan kasus-kasus yang lainnya.
Lantas
solusi apa yang akan kami paparkan guna perbaikan sistem politik Indonesia dan
menjadi bagian dari geostrategi Indonesia? Salah satu solusi adalah
penentuan sistem politik yang konsepnnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi
yang ada dan terjadi dinegara Indonesia, dan disesuaikan dengan dasar-dasar
negara yaitu undang-undang dasar Negara, yang paling penting adalah prakteknya
pun harus sesuai dengan konsep, kata orang Sunda “jangan pasalia, atau
kakidul kakaler”, dan hal ini jelas terjadi dengan sistem politik
Indonesia.
-
Geostrategi
dalam Bidang Ekonomi
Seperti kita
ketahui bersama, sistem baik konsep ataupun praktek perekonomian yang
diterapkan di Indonesia, sangat jauh dari upaya untuk pertahanan negara secara
utuh dan independen. Memang tidak bisa hindari rezim apapun yang naik semuanya
sepakat untuk memperbaiki keterpurukan perekonomian negara, mereka semua
mengerahkan segenap kemampuannya untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang
kelihatannya menonjol dimata dunia, tak jarang para ekonom negara kita banyak
bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha asing, namun yang terjadi apa? Apakah kesejahteraan negara tercapai secara merata? Kemakmuran dapat
direalisasikan? Rakyat miskin dapat tertangani? Masyarakat kalangan ekonomi bawah bisa menyekolahkan anaknya sampai ke
perguruan tinggi? Tidak bukan?
Mari kita analisa bersama, hutang negara kita yang terus meningkat, banyak
perusahan BUMN yang diprivatisasi kepada pihak swasta, tidak sedikit lahan
tambang kita dikeruk oleh negara-negara luar, adapun untungnya mereka yang
menikmati, rakyat kita hanya dijadikan korban saja. Lantas dimana peranan dan
aplikasi dari yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2? Disini pun
terjadi penyelewengan Undang-undang, padahal bukannya negara kita adalah negara
yang patuh kepada undang-undang karena kita penganut demokrasi, atau
jangan-jangan makna demokrasinya pun telah bergeser menjadi democrazy?
Selanjutnya strategi apa saja yang harus kita lakukan dalam rangka
memperkuat ketahanan dalam sistem perekonomian Negara Indonesia?
1) Yang pertama, langkah konkret yang harus dilakukan adalah, penanaman
sikap yang kuat dalam setiap individu masyarakat untuk berpikir bukan hanya
menjadi konsumen saja melainkan bagaimana caranya menjadi produsen. Dan hal ini
sangat belum menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka hanya
mau disuapin saja tanpa mau berupaya membuatnya sendiri. Artinya sistem
perekonomian bangsa kita perlu dirubah arah orientasinya yang tadinya hanya
sebagai konsumen sekarang diarahkan untuk menjadi produsen. Dalam hal ini tentu
peran pemerintah sebagai motivator dan fasilitator murni sangat diperlukan.
2) Yang kedua, langkah yang perlu kita lakukan dalam rangka memperkokoh
sistem perekonomian Negara Indonesia adalah bagiamana caranya untuk sebisa
mungkin tidak banyak terlalu mudah diintervensi oleh pihak-pihak asing,
sekalipun kita telah menganut sistem demokrasi tapi bukan berarti segalanya
harus kita tiru, karena kita bukan mereka, rakyat Indonesia tidak sama dengan
rakyat dinegara lain, baik itu corak hidupnya, kebudayaannya, adat
kebiasaannya, semuanya berbeda. Maka tak salah apabila kita memilah-milah hal
yang perlu kita adopsi dan yang tidak. Disini pun ketegasan hukum sangat
diperlukan. Hukum kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh isu-isu dari mereka,
yang paling perlu kita garis bawahi adalah kita perlu waspada ketika mereka
banyak memberikan bantuan kepada kita jangan-jangan “ada badak dibalik
kerikil” yang mana kalau hal itu dibiarkan maka akibat buruknya tidak saat
ini melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita. Apakah kita rela sekarang
kita senang-senang dengan semua sikap kasihan dari orang lain sementara secara
tidak sadar kita telah menggadaikan nasib anak cucu kita !
3) Dan yang tidak kalah penting dalam hal ini adalah bagaimana
caranya agar Indonesia bersedia dan sepakat untuk menerapkan sistem ekonomi
islam, mata uang yang digunakannya pun bukan lagi rupiah melainkan emas dan
perak, perbankkannya pun sistem syariah, yang semuanya sudah jelas tidak pernah
dilanda kerugian walau terjadi krisis global sekalipun seperti yang terjadi beberapa
bulan yang lalu.
-
Geostrategi
dalam Bidang Sosial
Sangat kita
pahami dan maklumi bersama bahkan barangkali kita semua sepakat, semenjak
digembar-gemborkannya konsep dan praktek moderenisasi dan derasnya arus
globalisasi yang masuk ke negara kita yang kesemuanya dimotori oleh
negara-negara barat, semua itu jelas-jelas telah merubah dan
memporak-porandakan tata kehidupan sosial masyarakat kita. Percaya ataupun
tidak hal itu jelas terjadi. Bagaimana mayarakat telah ternodai dengan sikap
individualistis, sikap saling merendahkan, sikap merasa diri yang saling kuat,
sehingga tatanan sosial dalam kehidupan mereka jelas-jelas telah menghilangkan
jati diri bangsa.
Lalu
langkah-langkah apa saja yang harus kita aktualisasikan guna memperbaiki
tatanan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dibawah ini adalah beberapa
langkah-langkahnya :
1)
Dikembalikannya pola kehidupan yang dulu pernah ada. Perlu digaris bawahi bukan
berarti lantas kita kembali menjadi kehidupan kuno lagi. Melainkan kita kembali
menerapkan pola kehidupan yang harmonis, dinamis, dan familier. Kita kembali
munculkan sikap-sikap gotong royong, saling menghormati dan menghargai, saling
merasakan, dan saling membantu untuk bersama-sama membangun.
2) Perlu
dipahamkan bahwa pola kehidupan liberal itu jelas sangat bertentangan dengan
prinsip-prinsip masyarakat timur, yang itu berarti mereka tidak lagi dengan
mudahnya meniru dan menerapkan pola yang seperti itu. Melainkan mereka harus
disadarkan ulang tentang bagaimana pola konsep dan praktek kehidupan yang
seharusnya dijalankan oleh warga Indonesia khususunya.
-
Geostrategi
dalam Bidang Budaya
Kita tentu
masih ingat ketika bangsa kita tiba-tiba ramai menggunakan batik dalam setiap
aktivias keseharian kita, terutama dikalangan para petinggi negara. Ya,
peristiwa itu terjadi ketika ada pengakuan bahwa batik adalah hasil kreasi
orang-orang Malaysia. Lantas kita juga belum lupa ketika orang ramai-ramai
menyuarakan bahwa seni angklung adalah hasil seni budaya khas bangsa Indonesia
khususnya Jawa Barat. Pertanyaannya adalah apakah itu yang dimaksud dengan
cinta tanah air? Apakah itu perjuangan untuk menjaga warisan leluhur kita? Atau
yang mana?
Sejalan
dengan pemikiran diatas, kami berpendapat bahwa ada hal penting yang diangggap
kurang diperhatikan oleh segenap bangsa ini, salah satunya adalah pemelihara
atau pelestarian budaya. Mengapa kami mengatakan demikian? Karena dengan tidak
dipeliharanya itu maka eksistensi budaya kita semakin hilang, terlebih saat ini
semua itu telah tergerus oleh roda globalisasi dan zaman moderenisasi. Perlu kita waspadai, perlu kita sikapi, dan harus kita tanggapi secara
serius. Bukan ketika budaya kita ada yang menjiplak, tidak seharusnya kita
tiba-tiba meng”eksis”kan budaya kita ketika itu diakui oleh bangsa lain. Namun
bagaimana cara dan upaya serta strateginya agar dalam setiap saat, tanpa
mengenal waktu-waktu tertentu saja, budaya ini perlu kita perlihara, perlu
terus kita lestarikan, perlu kita selalu perbaharui, dan perlu kita “eksis”-kan
baik ke dalam dan luar negeri.
Kita tidak
perlu malu, kita tidak harus takut dikatakan kuno, atau ketingglan zaman dan
sebagainya. Kita seharusnya bangga dengan segudang kreativitas warisan leluhur
kita. Coba mulai dari saat ini pendidikan kebudayaan digalakan lagi, budaya
tidak boleh dijadikan sebagai suatu yang aneh,atau sesuatu yang unik, karena
budaya bukan tengkorak hewan purba, karena budaya bukan batu asteroid yang
jatuh kebumi. Melainkan budaya itu harus tetap hidup, harus tetap tumbuh dan
berkembang, dalam setiap saat dan waktu, dimanapun dan kapanpun serta oleh
siapapun, bukan malah budaya itu disimpan dimuseum. Maka dari itu, pemikiran
ini harus ada di setiap manusia yang merasa dirinya bangga terhadap negaranya.
Adapun
hal-hal yang bisa dilakukan terkait masalah pelestarian budaya serta strategi
untuk tetap menjaga kelestarian budaya, adalah sebagai berikut:
1. Pendidkan kebudayaan harus lebih digiatkan, mulai
dari TK sampai perguruan tinggi, baik itu di jalur pendidikan formal, nonformal
dan informal.
2. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya kemasyarakatan agar
selalu dibiasakan, dan dibalut dengan kebudayaan, jangan sampai kita lebih
bangga menyaksikan tampilan Band dari pada Seni Budaya Tari Jaipong atau musik
keroncong.
3. Buatlah pencitraan bahwa budaya itu adalah salah
satu kekayaan yang perlu dijaga, mencintai budaya berarti mencintai dan
menghargai leluhur kita. Bagaimanapun kita tidak akan terlahir jika tidak punya
leluhur.
4. Kita harus selalu berkreasi untuk kebudayaan kita,
kita kemas dengan kemasan yang lebih terkini, sehingga orang akan semakin cinta
dan menikmati setiap kreasi budaya kita.
5. Kita masih ingat dengan ungkapan bahwa bangsa yang
besar adalah bangsa yang menghargai karya-karya leluhurnya, barangkali pesan
ini hanya baru diketahui saja belum dipahami. Maka pemahaman tentang kebudayaan
menjadi sangat perlu untuk diaktualisasikan dalam realita kehidupan.
-
Geostrategi
dalam Bidang Pertahanan Keamanan
Orang
terkadang selalu mengidentikan ketahanan itu dengan TNI, ABRI, Polisi. Apakah
itu hal yang salah? Jelas tidak, mereka memang berkewajiban secara utuh dengan
penuh kesadaran untuk menjaga, membentengi keamanan dan kenyamanan segenap
bangsa ini dari berbagi ancaman baik yang datang dari dalam ataupun luar
negeri. Apapun resikonya. Namun kewajiban menjaga itu kami tegaskan bukan hanya
ada ditangan-tangan mereka. Melainkan kewajiban semua kalangan, mulai dari
kalangan pekerja, buruh, karyawan, rakyat sipil pemerintah, pengusaha,
politikus, dll. Karena zaman sekarang konsep
ketahanan pun telah berbeda dengan konsep sebelum kemerdekaan.
Di zaman saat ini serangan yang mengancam keamanan dan kenyamanan
serta ketertiban bangsa itu tidak dalam bentuk serangan senjata yang berwujud,
melainkan serangan senjata yang tidak terlihat dan sifatnya lebih mematikan dan
menghancurkan. Tahukah anda apa itu?, Itulah yang disebut dengan istilah perang
pemikiran. Maka jelas sifatnya yang harus menjadi benteng ketahanan keamanan
bangsa ini bukan hanya berada ditangan-tangan perwira, prajurit dan sebagainya,
melainkan berada pada semua kalangan, dalam hal ini peran pendidik dan pemuka
agama menjadi sangat jelas diperlukan.
Sekarang ini kita banyak mendapatkan serangan yang telah terbukti ampuh
menghancurkan. Contoh ril, bagaimana sistem perekonomian kita kurang berkembang
bahkan hutang negara kita menjadi lebih besar, hal itu karena kita terlalu
banyak menerima masukan dan arahan dari para ekonom-ekonom barat yang memang
mereka itu pada pintar tapi menghanyutkan. Makanya yang terjadi bukan malah
membantu melainkan menjatuhkan.
Dalam hal ini perlu ada adaptasi
konsep yang diterapkan bagi para TNI, ABRI, Polisi, etc. Mereka bukan hanya
harus dikuatkan fisiknya saja, melainkan psikis dan pemikirannya, agar mereka
melek dengan berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan permasalahan yang sedang
dan akan dihadapi oleh bangsa ini.
2.6 Contoh Permasalahan Geostrategi yang
Pernah Terjadi di Indonesia
Kasus timor- timur Angkatan bersenjata Indonesia
memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan ini menjadi satu
dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini menyebabkan perdebatan di
Australia. Di samping itu, kematian lima wartawan
Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatian masyarakat Australia dan media. Namun pada akhirnya
Australia mengakui kedaulatan
Indonesia atas Timor Timur secara de jure tahun 1979. Namun dinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah
secara dramatis dengan jatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto.
Pada tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih
merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan
kekerasan yang meluas oleh
unsur-unsur pro-integrasi.
Integrasi Timor Timur 1976 ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan
Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan
jawaban dari Pemerintah Pusat
di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Lesteyang sedang terjadi
perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor
Leste untuk mengevakuasi ke
Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor
Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28
November 1975. Menurut suatu
laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman
pemerintahan di Timor Leste antara bulan September,Oktober dan November,
Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak – anak karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia).
Berdasarkan itulah, kelompok
pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan Indonesiapada 30
November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untukmengambil alih Timor
Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
Tiga Kuburan Masal sebagai bukti pembantaian FRETILIN
terhadap pendukung integrasi terdapat
di Kabupaten Aileu (bagian tengah Timor Leste), masing-masing terletak di
daerah Saboria, Manutane dan Aisirimoun. Ketika pasukan Indonesia mendarat di Timor Leste pada tanggal 7
Desember 1975, FRETILIN memaksa ribuan
rakyat untuk mengungsi ke daerah pegunungan untuk dijadikan tameng hidup atau perisai hidup (human shields) untuk
melawan tentara Indonesia. Lebih
dari 200.000 orang dari penduduk ini kemudian mati di hutan karena penyakit dan kelaparan. Selain terjadinya korban
penduduk sipil di hutan,terjadi juga pembantaian oleh kelompok radikal FRETILIN
di hutan terhadap kelompok yang
lebih moderat. Sehingga banyak juga tokoh-tokoh FRETILIN yang dibunuh oleh sesama FRETILIN selama di Hutan. Semua
cerita ini dikisahkan kembali
oleh orang-orang seperti Francisco
Xavier do Amaral, Presiden Pertama
Timor Leste yang mendeklarasikan kemerdekaan Timor Lestepada tahun 1975.
Seandainya Jenderal Wiranto (pada waktu itu Letnan) tidak menyelamatkan Xavier di lubang tempat dia dipenjarakan
oleh FRETILIN dihutan, maka mungkin Xavier tidak bisa lagi jadi Ketua Partai
ASDT di Timor Leste sekarang. Selain
Xavier, ada juga komandan sektor FRETILIN bernama Aquiles yang dinyatakan hilang di hutan (kemungkinan besar dibunuh
oleh kelompok radikal FRETILIN). Istri
komandan Aquilis sekarang ada di Baucau dan masih terus menanyakan kepada para komandan FRETILIN lain yang
memegang kendali disektor Timur pada waktu itu tentang keberakaan suaminya. Hal
yang sama juga dilakukan oleh
kelompok pro-kemerdekaan terhadap tentara
Indonesia tentang keberadaan komandan
Konis Santana dan Mauhudu yang dinyatakan hilang ditangan tentara Indonesia.
Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurunwaktu 3 bulan
(September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang
dinyatakan meninggal (60.000 orang
secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya tidak diketahui apakah semuanya mati
kelaparan atau mati ditangan tentara Indonesia. Hasil CAVR menyatakan 183.000
mati di tangantentara Indonesia karena keracunan bahan kimia (tidak dirinci
bagaimana caranya), namun
sejarah akan menentukan kebenaran ini, karena keluarga yang sanak saudaranya meninggal di hutan tidak bisa tinggal
diam dan kebenaran akan terungkap
apakah benar tentara Indonesia yang membunuh sejumlah jiwa ini ataukah sebaliknya. Situasi aktual di Timor Leste
akhir-akhir ini adalah cerminan ketidak
puasan rakyat bahwa rakyat tidak bisa hidup hanya dari propaganda tapi dari roti dan air. Rakyat tidak bisa
hidup dari makan batu sebagaimana dipropagandakan FRETILIN selama kampanye
Jajak Pendapattahun 1999 Lebih baik makan batu tapi merdeka, dari pada makan
nasi tapidengan todongan senjata. Kenyataan membuktikan bahwa batu tidak
bisadimakan, dan rakyat perlu makanan yang layak dimakan manusia.Dalam masalah
ini, timor leste kekurangan pengetahuan dalam bidang pertahanan nasionalnya, aspek aspek nya pun tidak memadai atau
lebih tepatnya tidak mengetahui tentang
pertahanan nasional, SDM dan perangkat Negara nya tidak mendukung
dalam melaksanakan pertahanan nasional,. Terlebih aspek polisi atau perangkat keamanan nya tidak berjalan baik karena
terbukti bahwa banyak warga negaranya
yang mati karena perang saudara didalam timmor leste sendiri
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sangat jelas bahwa strategi untuk
memperkokoh kedaulatan bangsa dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan
yang berorientasi kepada kemajuan, keamanan, kesejahteraan, kemakmuran dan
kebesaran bangsa ini mutlak sangat diperlukan. Strategi-strategi jitu, dengan
aktor-aktor handal sangat dibutuhkan. Pejuang-pejuang bangsa yang ikhlas dan
sigap dalam setiap kesempatan menjadi sangat penting untuk diwujudkan.
Pertahanan dengan stategi-strategi
dalam bidang politik, perekonomian, sosial, budaya dan keamanan menjadi pilar
penting yang perlu dikukuhkan. Secara sederhana hal-hal dibawah ini menjadi
dirasa perlu unuk diaktualisasikan yaitu sikap kemandirian, mau berusaha,
mau bersaing dalam tatanan global dan peradaban yang di dasari dengan rasa
nasionalisme yang tinggi .
Kemandirian dalam arti tidak mudah
terprovokasi, tidak mudah diintervensi, dan tidak mau taat pada telunjuk pihak
atau bangsa manapun. Sedangkan mau berusaha harus ditanamkan dalam tiap
individu. Adapun persaingan yang dimaksud adalah persaingan sehat dalam setiap
sisi kehidupan. Dan yang terakhir adalah peradaban bangsa yang menjadi hal
penting untuk direalisasikan, semakin kita beradab maka jelas semakin tinggi
derajat kita dimata dunia dan meningkatkan rasa bangga terhadap Indonesia
tercinta ini.
Geostrategi merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan,
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Geostrategi Indonesia merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia.
3.2 SARAN
Sebagai warga negara yang baik yang menjunjung tinggi asas hukum yang
berlaku diIndonesia,
kita patut untuk menerapkan sistem geostrategic di dalam melindungi Negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Zubaidi Ahmad, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, Pradigma,
Yogjakarta
www.dephan.go.id/pothan/isigeo.htm
Tim
dosen mata kuliah, 2011. Pendidikan kewarganegaran. Universitas
hasanuddinpress.Makassar
http://www.scribd.com/doc/47763464/Pengertian-geostrategi-Indonesia
http://imampeternakanunhas.blogspot.com/2013/12/geostrategi-indonesia.html
0 comments:
Post a Comment